Singgung 'Pribumi', Polisi Belum Berencana Panggil Anies Baswedan
Martinus mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mencari unsur pidana pada pidato Anies Baswedan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah menerima laporan dari anggota Gerakan Pancasila, Jack Boyd Lapian, terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, namun pihak kepolisian belum berencana untuk memangil Anies Baswedan.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, pihaknya saat ini masih mencari unsur pidana melalui alat bukti yang diserahkan pelapor.
"Terlapor belum (dipanggil) lah. Kan bawa bukti video pelapornya," ujar Martinus saat dihubungi.
Martinus mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mencari unsur pidana pada pidato Anies Baswedan.
Pada prinsipnya, menurut Martinus Polri mengakomodir seluruh Laporan dari masyarakat, termasuk kepada Anies Baswedan.
"Kita wajib menerima setiap laporan yang penting kita pelajari lebih dulu," jelas Martinus.
Seperti diketahui, Jack Boyd Lapian melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies, Senin malam.
Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.