Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tugas PT MRT Jakarta, Operator Utama Pengelola Kawasan TOD Koridor Utara - Selatan Fase 1

Mendorong upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana kawasan TOD sesuai Panduan Rancang Kota

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 4 Tugas PT MRT Jakarta, Operator Utama Pengelola Kawasan TOD Koridor Utara - Selatan Fase 1
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Direktur-direktur MRT saat meninjau terowongan di Stasiun MRT Underground Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta telah ditunjuk sebagai Operator Utama Kawasan Transit Oriented Development (TOD) koridor utara – selatan fase 1 MRT Jakarta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar dicanangkan langsung oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

Baca: Diduga Tipu Ratusan Orang, Pasutri Pengusaha Properti Dilaporkan ke Bareskrim

Dengan penugasan ini, PT MRT Jakarta mempunyai empat tugas utama, antara lain :

1. Mengkoordinasikan pemilik lahan dan/atau bangunan dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan

2. Mendorong upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana kawasan TOD sesuai Panduan Rancang Kota

3. Mengkoordinasikan pemilik lahan dan/atau bangunan, penyewa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan di kawasan TOD

Berita Rekomendasi

4. Memonitor pengelolaan kawasan TOD, baik dalam hal perencanaan, pemeliharaan, maupun pengembangannya.

William mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan penugasan sebagai Operator Utama untuk kawasan TOD dengan visi Value Capture yang berdampak positif bagi semua pihak.

"Peran kami sebagai Operator Utama akan menjamin safety dan security kawasan sekitar stasiun sehingga semakin banyak pengguna yang menggunakan MRT Jakarta," ujar William.

Baca: Ini Sepak Terjang Bupati Nganjuk: Tersangka KPK, Menang Praperadilan, Terjaring OTT

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa bagi pemilik lahan, kenaikan nilai dapat diinvestasikan kembali untuk pengembangan kawasan, dan bagi Pemerintah Provinsi, nilai perkotaan akan semakin tinggi sehingga secara berkesinambungan meningkatkan penghasilan daerah dan membangun infrastruktur.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berupaya mewujudkan transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Hingga 30 September 2017, perkembangan konstruksi sipil pengerjaan MRT Jakarta telah mencapai 80,15 persen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas