Faisal Basri: Persaingan Industri Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia Relatif Sehat
Faisal Basri menegaskan bahwa persaingan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia relatif sehat
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat dan pakar ekonomi Faisal Basri menegaskan bahwa persaingan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia relatif sehat karena ada lebih dari 700 produsen AMDK dengan berbagai merek yang bersaing secara sehat untuk memperebutkan ceruk pasar AMDK yang masih sangat luas.
"Saat ini terdapat 700 perusahaan AMDK di Indonesia dengan tingkat persaingan cukup tinggi, namun hambatan usahanya tergolong rendah," ungkap Faisal Basri di hadapan Majelis Komisi yang dipimpin oleh R. Kurnia Sya'ranie, SH, MH dan didampingi Drs. Munrokhim Misanam, MA.Ec.Ph.D pada sidang lanjutan sidang persaingan usaha (AMDK) yang berlangsung di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Selasa (23/10/2017).
Faisal Basri dengan sederet pengalaman dan pernah menduduki berbagai jabatan penting di pemerintahan dihadirkan sebagai saksi ahil terkait dengan masalah persaingan usaha tidak sehat.
"Persaingan itu bisa terjadi di mana-mana. Hanya saja kita perlu melihat apakah persaingan itu melanggar perundang-undangan atau peraturan yang ada. Apa merugikan masyarakat, atau ada perusahaan yang tidak jujur," ujarnya.
"Hal itu perlu dibuktikan dengan melihat kebijakan manajemen yang bersifat sistemik, terencana, dan dilakukan di seluruh lokasi tempat perusahaan beroperasi," jelasnya.
Faisal juga merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 15 ayat 3 dan Pasal 19 huruf a dan b UU No 5/1999 oleh investigator KPPU ditujukan pada terlapor satu PT Tirta Investama dan terlapor dua PT Balina Agung Perkasa dengan menjelaskan kepada majelis Komisi bahwa dugaan pelanggaran itu bukanlah masalah besar dengan menyatakan hal itu bisa diselesaikan tanpa melibatkan KPPU.
"Itu bukanlah perkara besar. Seharusnya hal itu dapat diselesaikan di antara kedua perusahaan yang bersengketa tanpa melibatkan KPPU. KPPU jangan urus masalah remeh temeh, masih banyak persoalan yang lebih besar," ujar Faisal.
Menanggapi pertanyaan investigator mengenai adanya sanksi terhadap pedagang (outlet) yang tidak memenuhi target, Faisal menjelaskan di dunia bisnis faktor trust itu sangat penting.
"Jadi kalau ada outlet dikenakan sanksi itu disebabkan oleh permasalahan dari outlet itu sendiri yang mungkin menyalahi kesepakatan," katanya.
Dalam persaingan bisnis Faisal Basri mengemukakan bahwa pemain baru dapat diterima pasar jika mampu menggelontorkan modal besar, penetrasi pasar yang kuat, mampu menjalankan berbagai kegiatan promosi serta lobby ke berbagai pihak.
Sebaliknya perusahaan yang dominan mampu bertahan dengan ditunjang oleh pengeluaran yang tinggi untuk menjaga keberadaannya, kepercayaan masyarakat untuk tetap menggunakan produk perusahaan itu, dan terus melakukan inovasi teknologi.
"Persaingan usaha itu terjadi setiap hari di berbagai tempat. Tinggal tergantung dari pedagang baik di tingkat grosir maupun eceran mau memilih produk mana yang akan dijual," tambah Faisal.
Menurutnya, faktor-faktor yang mendasari seorang pedagang memilih produk untuk dijual adalah perputaran (turnover) produk yang tinggi atau yang laku di pasar, kemudian memberikan keuntungan besar, serta ketersediaan dan pengantaraan barang yang tepat waktu, disamping itu ada tenggang waktu pembayaran kepada pemilik barang.
"Bagi konsumen yang terpenting adalah kemudahan untuk mendapatkan produk dengan harga terjangkau," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.