Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang
Lima di antara pegawai pabrik bekerja di bagian perizinan, administrasi, dan bagian packing.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, lima di antaranya merupakan pegawai pabrik kembang api, sedangkan dua saksi lainnya merupakan pekerja di sekitar tempat kejadian perkara.
"Ada tujuh orang saksi yang sudah kami periksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut. Mereka yang tahu. Ada dua orang saksi yang saat mereka bekerja samping rumah TKP dia melihat ada suatu kebakaran, itu kami periksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Lima di antara pegawai pabrik bekerja di bagian perizinan, administrasi, dan bagian packing.
"Ada beberapa karyawan yang tak ikut yakni karyawan yang packing ya, yang ngepak-ngepak itu kami mintai keterangan. Ada yang di kantor ada yang bagian perizinan, administrasi, kami mintai juga," ujar Argo.
Baca: RS Polri Belum Dapat Pastikan Jumlah Korban Tewas, Ini Penjelasannya
Pemilik pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, yakni Indra Liyono saat kejadian berada di Malaysia. Setelah mengetahui pabrik miliknya terbakar, Indra pun langsung bergegas pulang ke Indonesia.
"Karena dia mendengar ada kejadian, langsung terbang ke Indonesia dan ke Polsek. Sempat diinterogasi di sana dan saat ini masih dalam perjalanan ke Polda," ujar Argo.
Peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menyebabkan 47 orang tewas, sebagian besar remaja.
Sebanyak 46 orang luka-luka. Sedangkan 10 orang masih dalam pencarian. Polisi masih mencari penyebab kebakaran tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.