Polda Selidiki Perkerja Belia di Pabrik Petasan
Polda bakal memeriksa dua tersangka, Indra Liono dan Andri Hartanto, lebih lanjut soal pekerja anak-anak di sana.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI-Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang menewaskan 48 orang.
Polisi kini tengah menelusuri jumlah pekerja di bawah umur yang dipekerjakan di pabrik tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta pada Sabtu (28/10/2017) mengatakan, pihaknya bakal memeriksa dua tersangka, Indra Liono dan Andri Hartanto, lebih lanjut soal pekerja anak-anak di sana.
"Sejauh ini yang ketahuan memang baru tiga orang korban kebakaran kemarin. Kami sedang kembangkan indikasi adanya pekerja di bawah umur yang lebih banyak di sana," kata Nico.
Nico menuturkan, dari informasi kedua tersangka yang masing-masing merupakan pemilik pabrik dan penanggung jawab pabrik, tiga korban di bawah umur bekerja di divisi pengemasan.
"Jadi tiga korban yang di bawah umur ini tugasnya melakukan packing kembang api yang sudah diproduksi," kata Nico.
Nico menegaskan, walau pabrik tersebut baru resmi beroperasi dua bulan, aturan soal mempekerjakan anak di bawah umur harusnya sudah diketahui pihak pabrik.