Gadis Cantik Termakan Bujuk Rayu Pria yang Dikenalnya di Facebook Hingga Lakukan Hubungan Terlarang
Samarudin (28) diamankan aparat Polsek Cengkareng karena diduga menyetubuhi anak baru gede (ABG) berinisial C (18).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samarudin (28) diamankan aparat Polsek Cengkareng karena diduga menyetubuhi anak baru gede (ABG) berinisial C (18).
Berawal berkenalan melalui media sosial Facebook, korban termakam bujuk rayu pelaku.
Tindakan bejat pelaku diketahui ayah korban, SA (32) dan melaporkannya ke aparat Polsek Cengkareng.
Baca: Kementerian PUPR Turunkan Tim Evaluasi Jatuhnya Girder Tol Pasuruan-Probolinggo
SA melaporkan kelakuan bejad Samarudin ke Mapolsek Cengkareng, Jumat (27/10/2017) malam.
SA datang ditemani putrinya berinisial C (18) yang menjadi korban.
Kepada petugas SPKT, SA melapor bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan pelaku.
Setelah membuat laporan, korban dengan diantar Polisi melakukan visum di Rumah Sakit Cengkareng.
Baca: UKP-PIP Peringati Hari Santri Nasional di Gedung Yayasan Buddha Tzu Chi
Dari laporan serta bukti hasil visum, Sat Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Menceng, Cengkareng Barat, Sabtu (28/10/2017) malam.
Pada saat itu juga, pelaku langsung digiring ke Mapolsek.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubui C.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.