Gadis Cantik Termakan Bujuk Rayu Pria yang Dikenalnya di Facebook Hingga Lakukan Hubungan Terlarang
Samarudin (28) diamankan aparat Polsek Cengkareng karena diduga menyetubuhi anak baru gede (ABG) berinisial C (18).
Editor: Adi Suhendi
Baca: Kisah Menteri Jonan Beli Motor Listrik
Ia mengatakan, perbuatannya yang dilakukannya atas dasar saling suka.
Pelaku mengaku kenal dengan korban sejak dua bulan lalu.
Perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook.
Dari situ, keduanya saling berkomunikasi hingga terjadi pertemuan.
C yang masih duduk di kelas 2 SMA di wilayah Jakarta Timur ini terjerumus rayuan pelaku.
Sehingga keduanya memilih untuk ketemuan.
Baca: Konstruksi Tol Pasuruan-Probolinggo Ambruk, ini Cerita Korban yang Mengiranya Sudah Meninggal
Pelaku yang diminta datang menemuinya di dekat rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur berkilah kalau ia tidak tau daerah itu.
Sehingga, korban yang menghampiri pelaku di Cengkareng.
Setelah bertemu, keduanya kemudian makan sambil berbincang-bincang.
Makan sudah selesai, C kemudian pamit kepada pelaku untuk pulang.
Namun, pelaku menawarkan akan mengantar pulang dengan syarat dia mau diajak ke Hotel.
Baca: Mantan Menteri ESDM Tak Setuju Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dibangun
Karena waktu sudah malam, korban menurut saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.