Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pemenangan Puji Anies Penuhi Janji Kampanye Tutup Alexis

Dia berpesan agar pelaku usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis untuk mentaati peraturan yang telah ditentukan dalam usaha mereka.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Pemenangan Puji Anies Penuhi Janji Kampanye Tutup Alexis
Independent Femme
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta, Mardani Ali Sera memuji kebijakan Gubernur Anies menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Itu berarti, tegas Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Anies memenuhi janji kampanyenya untuk menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Apresiasi Gubernur Anies Baswedan yang satu demi satu memenuhi janji kampanye. Menutup Alexis masuk dalam yang dikatakan dalam kampanye," ujar anggota Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Senin (30/10/2017).

Dia berpesan agar pelaku usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis untuk mentaati peraturan yang telah ditentukan dalam usaha mereka.

Karena penutupan dilakukan juga didasari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memperpanjang izin praktik tempat usaha tersebut.

Baca: SBY: Alhamdullilah Pemerintah Bersedia Revisi UU Ormas

"Dampaknya monggo berusaha di Jakarta tapi aturan harus diikuti," katanya.

Berita Rekomendasi

Anies Rasyid Baswedan memenuhi janji kampanyenya untuk menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujar Anies di Balaikota, Senin (30/10/2010).

Penutupan dilakukan juga didasari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memperpanjang izin praktik tempat usaha tersebut.

"Sekarang keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya," ujar Anies.

Menurutnya, surat keputusan tidak diperpanjangnya Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah keluar sejak Jumat (27/10/2017).

"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi," kata Anies.

Ia mengatakan alasan penutupan juga didasari dari laporan warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang terjadi di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas