Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Tak Lakukan Pelanggaran, Hotel Alexis Minta Audiensi dengan Pemprov DKI

Pihak Hotel Alexis yang diwakili Staf Legal Affair dan Juru Bicara, Lina Novita menyampaikan sembilan poin.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Klaim Tak Lakukan Pelanggaran, Hotel Alexis Minta Audiensi dengan Pemprov DKI
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Legal Staff Affairs dan Juru Bicara Hotel Alexis, Muhammad Fajri dan Lina Novita saat melayani konferensi pers yang dilakukan di lantai dua Hotel Alexis, Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Hotel Alexis yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Pandemangan, Jakarta Barat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (31/10/2017) terkait isu pemberhentian izin usaha oleh Pemprov Jakarta.

Pihak Hotel Alexis yang diwakili Staf Legal Affair dan Juru Bicara, Lina Novita menyampaikan sembilan poin.

Lina menyatakan pihak manajemen Hotel Alexis memahami kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jakarta dan siap bekerja sama menanggapi hal tersebut.

Baca: Beda Ahok dengan Anies Tangani Kasus Prostitusi. Ahok Marah-marah, Anies Pakai Surat

Lina juga mengklaim Hotel Alexis bergerak di bidang jasa pariwisata dan telah memenuhi izin dan operasional sesuai aturan.

"Yang ketiga hotel dan griya pijat yang ada di dalam Alexis tidak terdapat unsur pelanggaran baik narkoba maupun asusila seperti yang diberitakan. Jika memang Hotel Alexis ini memang memiliki stigma negatif manajemen kami terbuka terhadap kritik untuk berbenah," ujar Lina.

Baca: Izin Usaha Ditutup, Berikut Klarifikasi Lengkap Pihak Manajemen Hotel Alexis

Berita Rekomendasi

Lina juga menyatakan menghentikan Hotel Alexis dan griya pijat yang ada di dalamnya sebagai dampak belum keluarnya tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) hotel tersebut oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Jakarta.

Lina berharap ada audiensi dengan Pemprov Jakarta karena akibat dari belum terbitnya perizinan tersebut ratusan karyawan yang bekerja di Hotel Alexis terancam kehilangan pekerjaannya.

"Kami memiliki karyawan yang tidak sedikit dan banyak menjadi tulang punggung keluarga. Belum keluarnya izin akan berujung penutupan usaha dan hilangnya mata pencaharian mereka," terangnya.

Baca: Hotel Alexis Ditutup, 1.000 Karyawannya Terancam PHK, Termasuk Para Pemijat

Oleh karena itu Lina meminta masyarakat dan media untuk tidak menghakimi manajemen Hotel Alexis karena mereka merasa tidak melakukan peanggaran apapun.


"Kami adalah pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi nyata pada pendapatan daerah Jakarta dan menyediakan lapangan pekerjaan."

"Lebih lanjut kami meminta Pemprov Jakarta agar memberikan solusi, jalan keluar terbaik, dan bimbingan agar tempat usaha ini tetap berjalan serta kami siap menjalankan aturan sesuai hukum," tegas Lina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas