Pelanggan: Alexis Tutup, kan Masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai dan lain-lain
Bagi mereka, Alexis bukan satu-satunya tempat untuk mendapatkan kenikmatan sejenak.
Editor: Johnson Simanjuntak
Pram yang kala itu baru pertama kali mencoba merasakan sensasi pijat di griya pijat itu harus membayar mahal. Padahal, menurut dia, sang terapis yang memijatnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
"Baguslah kalau tutup, mahal juga sih disana," selorohnya.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini didukung oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi berharap, Pemprov DKI tidak hanya memberlakukan hal itu kepada Hotel Alexis saja, tetapi juga tempat hiburan lainnya yang menawarkan prostitusi.
"MUI juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," kata Zainut.
Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila.
"Untuk hal tersebut, MUI mengajak kepada semua pihak untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," kata Zainut.(Iwan Supriyatna)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:"Alexis Tutup, Masih Ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai..."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.