Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Akan Kehilangan Pemasukan Pajak Rp 30 Miliar Dari Hotel Alexis

Legal Affairs Staff Hotel Alexis, Lina Novita mengatakan pihaknya membayar pajak Rp 30 miliar per tahun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemprov DKI Akan Kehilangan Pemasukan Pajak Rp 30 Miliar Dari Hotel Alexis
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Legal Staff Affairs dan Juru Bicara Hotel Alexis, Muhammad Fajri dan Lina Novita saat melayani konferensi pers yang dilakukan di lantai dua Hotel Alexis, Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legal Affairs Staff Hotel Alexis, Lina Novita mengatakan pihaknya membayar pajak Rp 30 miliar per tahun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Karenanya ia mengatakan dengan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis akan menjadi kerugian tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Bocah Mirip Ahok Dirundung Teman-temannya Hingga Minta Pindah Sekolah

"Kami setiap tahun bayar pajak total sekitar Rp 30 miliar per tahun. Saya tidak bisa bilang secara tepat berapa omset seluruh bidang usaha di Hotel Alexis, tapi dari jumlah pajak itu bisa dibayangkan," jelas Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Pandemangan, Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017).

Baca: Seorang Buruh di Bogor Iming-imingi Anak Dengan Uang Rp 20 Ribu Untuk Puaskan Nafsunya

Selain itu Lina mengklaim Hotel Alexis menyerap tenaga kerja yang cukup besar.

Berita Rekomendasi

Mereka mengatakan ada sekitar 1000 tenaga kerja yang bekerja di seluruh bidang usaha di Hotel Alexis seperti hotel, griya pijat, restoran, diskotek, karaoke, dan lain-lain.

Baca: Setelah Alexis, Sandiaga Tegaskan Akan Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Jajakan Bisnis Prostitusi

Karena itu, pihak Hotel Alexis menilai akan menjadi kerugian tersendiri bagi Pemprov Jakarta jika tetap keukeuh tidak akan memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

"Hotel Alexis sejak dulu menggunakan izin usaha pariwisata dan kami memberi sumbangsih besar bagi Jakarta terutama dari pajak dan penyerapan tenaga kerja," katanya.

Baca: Izin Tidak Diperpanjang, Begini Nasib Karyawan Alexis

Manajemen Alexis pun berharap Pemprov DKI masih membuka ruang audiensi untuk menyelesaikan persoalan izin usaha.

"Apalagi kami tidak pernah melakukan pelanggaran apapun seperti kejahatan narkoba dan perbuatan asusila. Tidak seperti yang dibicarakan di media akhir-akhir ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas