Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alexis Group Pekerjakan Ratusan Tenaga Asing dari China, Thailand Sampai Uzbek

"Kalau izinnya sudah habis, kemudian masih bekerja maka mereka menjadi tenaga kerja ilegal. Itu urusannya sama Kementerian Ketenagakerjaan"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Alexis Group Pekerjakan Ratusan Tenaga Asing dari China, Thailand Sampai Uzbek
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana kamar di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut selama ini Alexis Grup mempekerjakan 104 tenaga asing.

"Kami ada catatannya, ini misalnya dari China 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang, kami ada catatanya," kata Anies di Balaikota, Selasa (31/10) malam.

Dari data yang dimiliki Pemprov, Anies melanjutkan bahwa ijin para Tenaga Kerja Asing tersebut telah habis per tanggal 31 Oktober 2017.

"Kalau izinnya sudah habis, kemudian masih bekerja maka mereka menjadi tenaga kerja ilegal. Itu urusannya sama Kementerian Ketenagakerjaan," sambungnya.

 Izin Hotel Alexis sejatinya telah habis sejak bulan Juli 2017 lalu.

Baca: Anies Baswedan: Pemasukan Pajak dari Alexis Tidak Ada Artinya Dibandingkan Tegaknya Aturan di DKI

Manajemen Hotel Alexis telah melakukan pendaftaran untuk meminta perpanjangan izin melalui sistem online PTSP DKI Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait permintaan perpanjangan izin tersebut.  

Berita Rekomendasi

 
Reporter Anggar Septiadi/Mila Sari 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas