Baru 67 Mobil Dikembalikan Anggota DPRD DKI
Ia memprediksi jika mobil dinas dikembalikan maka tunjangan transportasi dapat cair.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengatakan sebanyak 67 anggota DPRD telah mengembalikan mobil dinas hingga Rabu siang (1/11/2017).
"Sampai siang ini sudah ada 67 (mobil yang dikembalikan)," ujar Firdaus.
"Kemaren (Jumat) kan baru 11, terus tadi pagi ada 41 mobil," ujar Firdaus di Balai Kota.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan mobil dinas anggota DPRD yang telah dikembalikan akan digunakan seperti apa.
Semua kordinasi akan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Saya belum tahu rencananya. Saya sedang koordinasi ke Kemendagri dulu, nanti kan bisa pemanfaatan pihak ketiga," ujar Firdaus.
Baca: Kabareskrim Klaim Mampu Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah
Ia memprediksi jika mobil dinas dikembalikan maka tunjangan transportasi dapat cair.
"Yang jelas harus dikembalikan semua kan ada tunjangan transportasi," kata Firdaus.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta untuk dapat mengembalikan mobil dinas sebelum deadline (31/10/2017) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.