Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Depan Anies, Wanita Ini Bandingkan Kebijakan Jokowi dan Ahok Saat Menjabat Gubernur DKI

Seorang wanita datang ke balai kota DKI Jakarta untuk melaporkan keluh kesahnya kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Depan Anies, Wanita Ini Bandingkan Kebijakan Jokowi dan Ahok Saat Menjabat Gubernur DKI
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima laporan dari Murni, pengurus Komunitas Senam Ria Monas, soal retribusi Monas di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita datang ke balai kota DKI Jakarta untuk melaporkan keluh kesahnya kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017, lalu.

Semenjak dilantik, Anies dan Sandi langsung melaksanakan beberapa agenda kerja mereka sebagai seorang gubernur dan wakil gubernur.

Mereka sempat berkeliling di beberapa daerah di Jakarta untuk melihat keadaan terkini daerah tersebut.

Ia juga melakukan sidak di beberapa kantor layanan publik DKI Jakarta salah satunya di Kantor Lurah Cikini, Jakarta Pusat.

Anies melakukan sidak dadakan pada Selasa (24/10/2017) pagi.

Baca: Anies Lakukan Operasi Senyap di Alexis Sejak Januari, Seperti Apa?

Berita Rekomendasi

Ia menanyakan tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kelurahan Cikini, yang masih kosong daln belum ada pegawai.

Setelah berkeliling di kantor kelurahan, Anies pun kembali ke ruang PTSP dan bertemu pegainya.

"Meskipun baru buka pukul 07.30 WIB, usahakan datang lebih pagi. Jangan pukul 07.30 baru siap-siap," kata Anies, dikutip dari Warta Kota.

Anies pun baru saja memenuhi satu di antara janji saat kampanye pilgub lalu untuk menutup Hotel Alexis.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI (PTSP) tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Surat permohonan perpanjangan izin usaha yang diajukan oleh pengelola Hotel Alexis tidak diperpanjang oleh Dinas PTSP DKI Jakarta pada 27 Oktober 2017.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas