Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Tidak Ingin Uang Haram, Anies: Tidak Berkah!

Bagi daerah seperti Jakarta ini, pemasukan dari mana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan perda-nya ada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Tidak Ingin Uang Haram, Anies: Tidak Berkah!
Warta Kota/henry lopulalan
Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Warta Kota/henry lopulalan 

Terdapat bebatuan di antara lantai yang dipijak para pengunjung.

Ditambah lagi ada tanaman hias yang semakin menambah kesan asri di dalam ruangan.

Bahkan kamar dengan kategori eksklusif terdapat fasilitas bath tub di dalamnya.

Sementara fasilitas lainnya seperti tempat tidur, sofa, televisi, kamar mandi dan lain-lain.

Sementara di kamar lainnya memiliki konsep yang berbeda satu dengan sebelumnya.

Kamar tersebut memiliki ukuran yang lebih dan tidak memiliki bath tub di dalamnya.

Sofa pun tidak ada di dalam kamar tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun ketika menyusuri sebuah lorong, ada anak tangga menuju ke lantai bawah.

Sayangnya para pewarta tidak bisa mengakses karena dijaga oleh pihak keamanan.

Petugas tersebut hanya mengatakan bahwa yang ada di lantai bawah sedang dalam proses renovasi.

Fasilitas kamar dengan bath tub di dalamnya dikenakan biaya Rp 400.000 per jam.

Sementara untuk kamar lainnya yang tidak memiliki bath tub Rp 300.000 per jam.

Jumlah itu belum termasuk Rp 180.000 untuk massage.

Tak semua dicabut

Usaha PT Grand Ancol Hotel ternyata tak semuanya hilang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas