Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Tidak Ingin Uang Haram, Anies: Tidak Berkah!

Bagi daerah seperti Jakarta ini, pemasukan dari mana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan perda-nya ada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Tidak Ingin Uang Haram, Anies: Tidak Berkah!
Warta Kota/henry lopulalan
Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Warta Kota/henry lopulalan 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI, Edy Junaedi, mengatakan PT Grand Ancol mengelola 5 usaha dengan ijin terpisah.

"Yang tak diperpanjang ini kan hanya yang griya pijat dan hotel," kata Edy ketika ditemui Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).

Sedangkan 3 usaha lainnya yang tetap bisa berjalan, antara lain restaurant, bar, dan karaoke.

"Kami sudah cek dan memang tak ada penyimpangan juga di 3 usaha lainnya itu," jelas Edy.

Makanya tak diperpanjangnya 2 ijin usaha tak serta merta menghabiskan lapangan pekerjaan di Alexis. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas