Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Curhat Kepada Fadli Zon

Kepada Fadli ia kemudian menyampaikan bahwa kasus yang menjeratnya sangat membebani.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buni Yani Curhat Kepada Fadli Zon
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani (kanan) bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang sidang putusan dua pekan mendatang (14/11/2017), terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik Buni Yani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Kamis, (2/11/2017).

Kedatangan Buni yang didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian ke kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menyampaikan perkembangan kasus hukum yang menjeratnya.

‎"Saya dan kuasa hukum sudah bertemu pak Amien Rais, beliau menyampaikan keprihatinan kepada saya, dan akan menyampaikan akan hadir pada 14 November mendatang," katanya.

Buni beterima kasih diterima oleh Fadli Zon untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Kepada Fadli ia kemudian menyampaikan bahwa kasus yang menjeratnya sangat membebani.

Gara gara kasus yang menjeratnya itu, semua pekerjaan dan riset terbengkalai.

Baca: Bagaimana Nasib 1000 Pekerja Alexis, Anies: Tanya Mereka, Masa Tanya ke Saya

Berita Rekomendasi

"Makasih pak ini sudah lebih dari setahun kasus saya sangat membebani, engga bisa apa apa, riset doktoral saya harus berhenti. Padahal lagi riset," katanya.

Kepada Fadli juga, Buni menyampaikan bahwa dirinya tidak menyangka akibat pertanyaannya di facebook kemudian berimbas pada kasus hukum dan terseret pada pusaran politik.

"Saya sudah bicara sejak awal bahwa ketika orang menuduh saya melakukan hate speech berdasarkan pasal 28 ayat 2 saya bilang enggak mungkin‎," katanya.

‎Sementara itu Kuasa Hukum Buni Yani Aldwin Rahardian menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut tidak murni hukum. Banyak kepentingan politik dalam kasus Buni Yani.

"Sehingga kami samapikan pada pimpinan DPR, agar mereka tahu," katanya.

Aldwin berkeras Buni Yani tidak mengedit dan merekayasa‎ video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Oleh karenanya Buni Yani akan terus memperjuangkan keadilan kasus hukum yang menimpanya.

"Dan kami akan undang pak Fadli dalam persidang 14 November mendatang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas