Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alexis: Perempuan dari China Sampai Uzbek Cuma Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis

"Tenaga kerja asing itu untuk izin usaha karaoke dan ada hanya untuk griya pijat untuk hotel tidak ada,"kata Lina

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Alexis: Perempuan dari China Sampai Uzbek Cuma Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita (kanan) dan Mochamad Fadjri (kiri) memberikan keterangan terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Dalam keterangannya, pihak Alexis Group meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan solusi agar Alexis Hotel masih dapat tetap beroperasi dikarenakan selama ini Alexis Hotel tidak melakukan pelanggaran, taat hukum, dan berkontribusi nyata kepada DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 104 tenaga kerja asing di hotel Alexis. Mereka berasal dari berbagai negara, mulai dari Thailand, Vietnam, Uzbekistan dan China.

Pasca tidak diperpanjangnya izin operasional Hotel Alexis dan griya pijatnya, status mereka kini menjadi tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia dan sepenuhnya menjadi urusan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Apa saja yang mereka kerjakan selama bekerja di Hotel Alexis?

Legal and Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan pihaknya mempekerjakan tenaga kerja asing hanya untuk pemandu karaoke dan terapis di tempat spa atau griya pijat.

"Tenaga kerja asing itu untuk izin usaha karaoke dan ada hanya untuk griya pijat untuk hotel tidak ada,"kata Lina saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (1/11/2017).

Lina mengatakan adanya tenaga kerja asing di Alexis semata-mata tujuannya untuk menemani tamu-tamu asing atau luar negeri yang datang.

"Di Jakarta kan banyak tamu-tamu asing dari mana-mana, maka itu diperlukan sebagai pemandu lagu,"ujar Lina.

Berita Rekomendasi

Lalu bagaimana dengan status para pekerja asing tersebut?Apakah karyawan tetap atau karyawan lepas?Soal itu Lina mengaku tidak tahu menahu.

"Saya kurang tahu kalau itu,"ujar Lina.

Selain hotel dan griya pijat, lanjut Lina, Alexis Group juga mempunyai usaha lain seperti karaoke, restoran dan bar.

Untuk usaha selain hotel dan griya pijat, izin mereka dari Pemprov DKI Jakarta masih berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas