Begini Tahapan Tim DVI Identifikasi Korban Pabrik Petasan Kosambi
Kepala Post Mortem DVI Rumah Sakit Polri Kramat, Kombes Edy Purnomo mengatakan ada beberapa tahap yang dilakukan pihaknya dalam proses identifikasi.
Editor: Ferdinand Waskita
Pasalnya, jika dilakukan pemeriksaan sidik jari korban sudah tidak dapat diperiksa, sedangkan pengambilan DNA hanya bisa dilakukan jika kondisi jenazah masih dapat diambil datanya.
Jika tidak bisa lagi karena sudah menjadi arang, maka hal tersebut menyulitkan tim dalam proses identifikasi.
"Ya, tapi jasad bagus kalau enggak ada antemortem juga lama. Oleh karena itu, secepatnya untuk pencocokan data postmortem dan antemortem," katanya.
Menurut Edy setelah proses Post Mortem dilakukan maka jenazah nantinya akan diletakan ruang pendingin.
Setelah data Antem Mortem dan POST Mortem cocok selanjutnya dilakukan penyerahan kepada pihak keluarga.
"Kalo sudah cocok langsung kita serahkan ke pihak keluarga," katanya.
Proses identifikasi terus berjalan
Kabid Yan Dokpol Rumah Sakit Polri Kombes Sumirat, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus berupaya minta data Antem Mortem kepada pihak keluarga.
"Kita mencari sel-sel yang msh memiliki unsur DNA sehingga harus diulang-ulang pada saat diambil pada posisi ini ternyata tidak ada DNAnya. Kita terus berupaya mencari DNA korban, karena gigi geligi sudah kita lakukan identifikasi sejak hari pertama dan kita sudah meminta foto gigi geligi korban sehibgga tim odontologi forensik bisa mendeteksi giginya," katanya.
Ia meyakini proses identifikasi ini akan terungkap dan segera dapat diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
"Liat saja beberapa kasus dari tim DVI pusdokkes polri semua terungkap, dr bom bali, bom marriot, zahro express. Kita berusaha secepat mungkin menyelesaikan identifikasi ini. Ini kan dalam seminggu sudah 33 jenazah teridentifikasi itu suatu yang luar biasa kalau tidak bekerja 24 jam kan tidak akan tercapai jumlah sebanyak ini," tandasnya.
Dalam proses identifikasi ia mengaku tidak batas waktu, namun semua tergantung dari penyidik, jika penyidik menyatakan penyelidikan selesai mau tidak mau jenazah harus segera dimakamkan.
"Kita tidak ada batas waktu, tapi kita tergantung penyidik, jika penyidik bilang selesai, ya nanti penyidik akan bilang ke pihak keluarga yang belum teridentifikasi maka nantinya akan dilakukan pemakaman massal," katanya. (Joko Supriyanto)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Beginilah Cara Tim DVI Identifikasi Korban Kebakaran Kosambi