Kemendikbud: Penganiayaan Siswa Tidak Terjadi di SMPN 10 Pangkal Pinang
Guru menganiaya siswa dengan cara menampar dan memukul beberapa kali di kepala.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya mengungkap insiden penganiayaan terhadap siswa di sekolah yang diduga dilakukan oknum guru.
Insiden penganiayaan itu ramai diperbincangkan, setelah video insiden penganiayaan itu tersebar luas di media sosial.
Guru menganiaya siswa dengan cara menampar dan memukul beberapa kali di kepala.
Setelah ditelusuri, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan video itu bukan menggambarkan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu SMP di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.
Baca: Polri Akan Pidanakan Guru Pukuli Muridnya di Pangkalpinang
"Video yang viral yang terjadi di dalam kelas itu ternyata bukan kejadian yang ada di SMP Negeri 10 Pangkal Pinang," tutur Hamid Muhammad, kepada wartawan ditemui di Kantor Kemendikbud, DKI Jakarta, Senin (6/11/2017).
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihak Kemendikbud, kata dia, di SMPN 10 Pangkal Pinang memang sempat terjadi suatu kejadian, namun, itu terjadi pada satu bulan yang lalu.
Setelah melakukan penelusuran, menurut dia, insiden penganiayaan ada indikasi terjadi Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk itu, pihak Kemendikbud bekerjsama dengan Dinas Pendidikan setempat masih mencari bukti-bukti di lapangan.
"Nah, ada indikasi video yang viral mulai kemarin yang ada pemutaran itu kejadiannya di Kota Pontianak, tetapi kami masih cari sekolahnya di mana," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dipicu, karena korban dianggap “kurang ajar”, setelah secara sengaja memanggil nama guru tanpa menggunakan kata “Pak”. Akhirnya, guru itu marah sehingga menampar siswa SMPN berinisial RHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.