Jalin Asmara, Pembunuh PRT Hamil 4 Bulan Punya Utang Rp 5 Juta
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menangkap Suwandi, pria yang membunuh Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Kota Depok.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menangkap Suwandi, pria yang membunuh Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Kota Depok.
Samsiah ditemukan tewas dalam kondisi hamil 4 bulan di rumah majikannya seorang Rektor Unamed, di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (5/11/2017).
Suwandi (22), dan dibekuk di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Suwandi mengaku menjalin asmara dengan Samsiah sejak April 2017 lalu dan sudah cukup sering berhubungan badan dengan Samsiah yang sebenarnya sudah bersuami dan tinggal di Cianjur.
Baca: Hadiri Nikahan Kahiyang-Bobby, Sandiaga Satu Bus dengan Raisa
Bahkan janin yang dikandung Samsiah adalah hasil hubungannya dengan pelaku.
"Iya, dia hamil sama saya," kata Suwandi di Mapolresta Depok, Rabu.
Ia mengaku mengenal Samsiah sudah sekitar enam bulan yang berawal dari telepon salah sambung.
"Dia salah sambung nelpon saya. Terus sering ngobrol," katanya.
Setelah itu Suwandi mengajak Samsiah bertemu April 2017.
Sejak saat itu mereka menjalin asmara dan Suwandi cukup sering menemui Samsiah di rumah majikannya bahkan berhubungan badan di sana.
Baca: Rampung Digarap, Film Keluarga Tak Kasat Mata Angkat Kisah Nyata
Karena sudah sangat dekat Suwandi mengaku beberapa kali meminjam uang ke Samsiah hingga jumlahnya Rp 5 Juta.
"Untuk bayar sewa bengkel, sudah dua bulan gak bayar, sebulannya dua juta," kata Suwandi yang memiliki usaha bengkel di Pasar Minggu. Sisanya kata dia untuk modal bengkel.