Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jalin Asmara, Pembunuh PRT Hamil 4 Bulan Punya Utang Rp 5 Juta

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menangkap Suwandi, pria yang membunuh Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Kota Depok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jalin Asmara, Pembunuh PRT Hamil 4 Bulan Punya Utang Rp 5 Juta
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Suwandi pembunuh PRT hamil di Depok. 

"Kami sudah mencocokkan pelaku dengan ciri orang yang terekam CCTV," kata Putu.

Hasil pencocokan tambahnya cukup identik.

"Kami masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan motif lainnya dan memastikannya. Pelaku akan kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Putu.

Ancaman maksimalnya, tambah Putu, adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (bum)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Pembunuh PRT Hamil di Depok Berhutang Rp 5 Juta ke Korban

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas