Proyek Pelebaran Dolog Terganjal Satu Rumah
Proyek pelebaran di bundaran Dolog, Jl A Yani, Surabaya hingga kini masih belum terealisasi sepenuhnya. Tinggal satu persil, yang berdiri sebuah rumah
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Proyek pelebaran di bundaran Dolog, Jl A Yani, Surabaya hingga kini masih belum terealisasi sepenuhnya. Tinggal satu persil, yang berdiri sebuah rumah milik keluarga Kasipan yang menunggu proses konsinyasi PN Surabaya.
Diperkirakan ada rebutan dan saling klaim sebagai ahli waris dalam internal ahli waris keluarga pemilik rumah itu.
"Tapi untuk yang milik Kasipan sudah mau dibayarkan dan ada akta damai. Sudah kita bayar Rp 1,9 miliar," Ujar Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati
Baca: Pep Guardiola Mengancam Kelanggengan Bek Tradfisional ala Italia
Sedangkan satu sisanya hingga kini disampaikan Erna masih menolak pembebasan hingga harus dikonsinyasi dengan pembayaran melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Padahal nilai untuk bangunan sekitar 300 meter persegi itu akan dibeli pemkot seharga Rp 2,2 miliar.
"Mereka menolak dibebaskan PU. Maka kita titipkan PN Surabaya untuk konsinyasi. Nilainya Rp 2,2 miliar. Terserah pemilik persilnya mau damai dengan keluarganya kapan," kata alumnus Teknik Lingkungan ITS ini.
Baca: Donald Trump di APEC: Indonesia berhasil bangkit dari kemiskinan
Jika sudah dikonsinyasi maka menurut Erna tinggal menunggu proses dari PN untuk eksekusi.
Biasanya setelah proses peringatan beberapa kali baru keluar tanggal untuk eksekusi. (*)