Seorang Ibu di Kebon Jeruk Aniaya Anaknya hingga Tewas Hanya Gara-gara Sering 'Ngompol'
GW menyemprotkan pembasmi serangga ke wajah GW dan menutup kepalanya menggunakan kantong plastik agar anaknya itu berhenti menangis
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NW (25), seorang ibu rumah tangga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tega menganiaya anaknya, GW (5), hingga tewas. Alasan NW menganiaya GW sangat sederhana, lantaran kesal anaknya sering ngompol.
"Pelaku kesal kemudian mengambil tindakan hukuman yang di luar batas dan berakibat fatal karena di tubuh korban ditemukan tanda-tanda hukuman yang di luar batas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Roycke kemudian menjelaskan proses penganiayaan yang dilakukan NW pada Sabtu (11/11/2017) pukul 17.30 WIB. Menurut kesaksian tersangka, tangan dan kaki GW diikat tali plastik.
Kemudian, GW menyemprotkan pembasmi serangga ke wajah GW dan menutup kepalanya menggunakan kantong plastik agar anaknya itu berhenti menangis.
Baca: Ketika Admin Akun @CommuterLine Disemprot Gara-gara Bikin Nyasar Netizen
"Tersangka menggunakan obat nyamuk semprot untuk mendiamkan korban dan juga tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Ini sinkron dengan keterangan tersangka," ujar Roycke.
Dari visum yang dilakukan, korban juga kedapatan memiliki luka memar di tubuhnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Asem Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyiksaan terhadap GW.
Adapun barang bukti tersebut adalah kantong plastik berwarna merah yang digunakan untuk menutup kepala korban, tali plastik warna hitam, pembasmi serangga semprot, dan gunting.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Roycke.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Seorang Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas karena Sering "Ngompol"