Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD dan Pemerintah DKI Sepakati KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 77,1 Triliun

"InsyaAllah menjadi pembuka hubungan yang baik antara kita yang di eksekutif dan legislatif,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD dan Pemerintah DKI Sepakati KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 77,1 Triliun
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77,1 Triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77,1 Triliun.

Setelah kesepakatan itu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta lima pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani penetapan KUA-PPS 2018.

Baca: Kasatpol PP Telusuri Oknum Terlibat Pungutan Liar di Tanah Abang

Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta, yaitu Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, serta Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, dan M Taufik.

"Alhamdulillah KUA-PPAS sudah ditandatangani dan disepakati. Seluruh pimpinan DPRD lengkap semua dan proses berjalan lancar. Insya Allah anggaran 2018 ditetapkan Rp 77,1 Triliun dan dari anggaran ini masih ada pembahasan," tutur Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan, Selasa (14/11/2017).

Sebelum tercapai kesepakatan, terjadi dinamika dalam rapat badan anggaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: 70 Personel Satpol PP Disiagakan Jaga Trotoar di Tanah Abang

Dinamika itu berupa penghapusan penyertaan modal daerah (PMD) untuk beberapa BUMD DKI.

Kelanjutan PMD BUMD DKI dibahas kembali pada pembahasan RAPBD DKI 2018.

Nilai KUA-PPS itu lebih tinggi dibanding yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 76 Triliun.

Tambahan anggaran itu untuk mengakomodasi visi misi gubernur-wakil gubernur terpilih.

Baca: Banyak Bangunan Liar, Sandiaga Tempatkan Satpol PP di Kanal Banjir Barat

"Tapi InsyaAllah kita berharap apa yang sudah kita rencanakan bisa kita laksanakan di tahun 2018," katanya.

Ia pun berharap dalam prosesnya berjalan dengan baik.

"InsyaAllah menjadi pembuka hubungan yang baik antara kita yang di eksekutif dan legislatif," ujar Anies.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas