Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD dan Pemerintah DKI Sepakati KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 77,1 Triliun

"InsyaAllah menjadi pembuka hubungan yang baik antara kita yang di eksekutif dan legislatif,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD dan Pemerintah DKI Sepakati KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 77,1 Triliun
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77,1 Triliun. 

Baca: Sandiaga Ajak Warga Kontrol Langsung Kesigapan Petugas Tangani Banjir

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pihak eksekutif akan mengimput komponen untuk dituangkan dalam RAPBD.

Rencananya, Rabu (15/11/2017), DPRD DKI menggelar sidang paripurna penyampaian RAPBD oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ada satu tahapan lagi, yaitu pembahasan RAPBD," kata Saefullah.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas