Dua Nasabah Laporkan PT Asuransi Allianz Life Indonesia ke Polisi
Dua orang nasabah, Mario Sastra Wijaya dan Sulaeman kembali melaporkan PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
Keduanya melaporkan Joachim dan Yuliana dengan kasus yang sama.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joachim dan Yuliana sebagai tersangka.
Namun perkara itu kini telah dihentikan lantaran Ifranius dan Indah mencabut laporannya.
Namun dalam perkara Mario dan Sulaeman, Alvin memastikan perkara tersebut akan dituntaskan hingga ke meja hijau.
Alvin menjamin kedua kliennya tidak akan mencabut laporan tersebut.
"Saya sudah minta komitmen di awal, tidak akan mencabut laporan dan tetap berlanjut hingga ke pengadilan," ujar Alvin.
Berita Rekomendasi