Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Beberapa Kebijakan Ahok yang Bakal Diubah Anies-Sandi

Pada beberapa kebijakan, Anies secara spesifik menyebut akan mengubah peraturan gubernurnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Beberapa Kebijakan Ahok yang Bakal Diubah Anies-Sandi
capture video
Anies Baswedan Ingin Manfaatkan Trotoar Sebagai Sarana Seni dan Budaya 

3. Kegiatan agama di Monas

Anies juga akan mengubah peraturan gubernur yang mengatur tentang penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Kawasan Monas hingga saat ini tidak bisa digunakan untuk kegiataan keagamaan, kebudayaan, dan kesenian. 

"Sekarang itu tidak boleh untuk kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian, kegiatan pengajian juga tidak boleh, jadi bukan hanya kegiatan agama. Karena itu, nanti akan ada perubahan pergub," kata Anies.

Pada pemerintahan Ahok, Monas tidak boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan. Menurut Ahok, bukan pergub yang harus diubah Anies, melainkan keputusan presiden. 

"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti ubah keppres, PP-nya," kata Ahok. 

Keppres yang dimaksud Ahok adalah Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Pemerintah pusat telah mengatur bahwa kawasan Monas merupakan zona netral.

4. Reklame LED

Berita Rekomendasi

Dulu, Ahok menerbitkan Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Reklame. Isinya mengenai aturan reklame untuk periklanan harus dalam bentuk LED. Ahok menerapkan kewajiban itu untuk mengurangi angka kecelakaan akibat reklame yang rubuh.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI Edy Junaedi mengatakan, Pemprov DKI akan membentuk tim untuk mengkaji kembali pergub itu. Sebab, beberapa pihak, seperti Asosiasi Media Luar Griya Indonesia, keberatan dengan itu. Aturan itu dinilai belum mengakomodasi keadaan industri.

5. Penataan Kampung Akuarium 

Kebijakan Ahok lainnya yang akan diubah terkait penataan Kampung Akuarium. Rencana penataan di sana awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang juga diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2014. Kampung tersebut akan terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang.

Setelah penggusuran di kawasan itu, beberapa warga masih bertahan di atas puing-puingnya hingga sekarang. Pada era Anies, Pemprov justru akan membangun kembali penampungan sementara yang lebih layak untuk mereka.

Selain itu, Anies juga akan menata ulang kawasan itu dan memadukannya dengan konsep awal. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penataan Kampung Akuarium akan menjadi percontohan program rumah berlapis. Rumah berlapis dibangun dengan konsep land consolidation alias konsolidasi lahan.

"Contohnya nanti di Akuarium. Coba lihat nanti begitu sudah di-launching, itu bagian dari land consolidation," kata Sandi.(Jessi Carina)

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul: Sejumlah Kebijakan Ahok yang Mau Diubah Anies-Sandi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas