Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Pembunuhan Sesama Jenis, Polisi Datangi Ruko di Citra Grand Bekasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa pembungkus karpet

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ungkap Pembunuhan Sesama Jenis, Polisi Datangi Ruko di Citra Grand Bekasi
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Sesosok mayat di temukan di Terminal Kampung Rambutan, tepatnya di samping kamar mandi umum. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah rumah toko di Walk Blok UR, Kawasan Citra Grand, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, didatangi polisi pada Rabu (15/11/2017) siang.

Kedatangan penyidik Polda Metro Jaya ini untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan terhadap IM (19), pria yang ditemukan di dalam karung di dekat toilet Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Selasa (14/11/2017) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa pembungkus karpet berikut talinya.

Menurut dia, kedua benda itu digunakan tersangka, Badrun (36), untuk membungkus mayat IM dan membuangnya ke Terminal Kampung Rambutan.

Baca: Asyik, Bisa Main PlayStation Gratis di Mal Kelapa Gading dan Neo SOHO

"Hasil olah TKP di lokasi pembunuhan sangat identik dengan lokasi penemuan mayat," kata Nico di lokasi.

Nico mengatakan, pembunuhan itu terjadi di tempat kerja tersangka, Clean House Laundry, Senin (13/11/2017) malam.

BERITA REKOMENDASI

Pembunuhan itu diduga karena rasa cemburu tersangka terhadap korban, karena dekat dengan sesosok perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

Badrun yang merupakan penyuka sesama jenis ini, kemudian terlibat percekcokan hingga menganiaya korban.

Baca: Bungkusan di Terminal Kampung Rambutan Awalnya Tak Bau, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Mayat

Diduga korban tewas akibat dianiaya tersangka menggunakan tangan kosong. Di kepalanya terdapat luka memar yang kemungkinan dibenturkan tersangka ke dinding atau lantai. Hal itu terungkap berdasarkan hasil autopsi dan forensik sementara dari petugas medis.

Melihat korban tidak berdaya, Badrun membungkus mayat IM dengan sehelai karpet berikut talinya. Dia lalu membawa jenazah korban menggunakan mobil dan menaruhnya di dekat toilet di Terminal Kampung Rambutan pada keesokan harinya, Selasa (14/11/2017).


Polisi yang mendapat kabar itu, kemudian mengolah TKP dan mengidentifikasi jenazah korban.

Petugas kemudian mengantongi identitas korban beserta tempatnya bekerja. Saat polisi hendak menangkap Badrun, dia berusaha melarikan diri. Polisi lalu menembak kedua betisnya hingga Badrun terjatuh.

"Tersangka masih diperiksa penyidik," ucapnya.

Warga sekitar, Wandi (34), mengaku terkejut dengan adanya penangkapan tersangka. Sebab, tidak ada tanda-tanda aneh usai kejadian, bahkan tersangka tetap bekerja di tempat pencucian pakaian.

"Paginya Laundry Clean House buka seperti biasa melayani pelanggan dari pagi hingga malam hari," jelas Wandi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas