Satwa Dicekoki Miras, Polisi Periksa Tiga Petugas Taman Safari Indonesia
Polres Bogor hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Taman Safari guna penyelidikan terkait satwa yang dicekoki miras
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pihak Polres Bogor hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Taman Safari guna penyelidikan terkait satwa yang dicekoki miras oleh pengunjung.
Pelaksanaan olah TKP tersebut dilaksanakan secara tertutup. Manajer Humas Taman Safari Indonesia, Yulius Suprihardo, mengatakan bahwa olah TKP dilakukan pada Jumat (17/11/2017) pukul 08.00 WIB pagi.
"Usai kami melaporkan resmi kepada kepolisian, pihak kepolisian menindaklanjuti, kami menyerahkan ke pihak yang berwajib dan tetap kepada tuntutan kami, tetap di jalur hukum," ujar Yulius kepada Tribunnewsbogor.com, Jumat (17/11/2017).
Selain itu, menurut Yulius, tuduhan terhadap pelaku adalah kegiatan yang membahayakan satwa seperti di dalam video yang sempat viral tersebut dimana menurutnya pelaku yang diduga sementara dua orang.
Baca: Twitter Bisa Cabut Contreng Biru Bila Kicauannya Penuh Kebencian
Lanjut Yulius, pihaknya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sampai saat ini baru tiga orang yaitu petugas sekuriti yang melaporkan kejadian tersebut.
"Kami tetap berkoordinasi terus dan diserahkan sepenuhnya biarkan kepolisian menjalankan kewajibannya. Yang baru diminta keterangan itu pelapor 3 orang, yakni kepala sekuriti dan bagian sekuriti," ujarnya.