Hasil Olah TKP, Fortuner yang Bawa Setya Novanto Melaju 40 Km/Jam Saat Tabrak Tiang Listrik
"Saya tidak tahu persis. Tidak semuanya bisa saya sampaikan. Cukup garis besarnya saja,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami runut kejadian pasti kasus kecelakaan yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (16/11/2017) malam di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu (18/11/2017) mengatakan, dari informasi terakhir yang diperolehnya, mobil Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto melaju dalam kecepatan yang relatif kencang.
Baca: Bambang Soesatyo Kirim Karangan Bunga Bertuliskan Tuhan Ora Sare Untuk Setya Novanto:
"Informasi dari olah TKP sekitar 40 kilometer per jam," kata Argo.
Saat ditanya apa yang terjadi kepada Setya Novanto di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut.
Baca: KPK Bisa Periksa Himan Wartawan Metro TV Jika Terindikasi Fasilitasi Setya Novanto Melarikan Diri
Selain Setya Novanto, ada dua orang lain yang berada di dalam mobil tersebut.
Mereka adalah wartawan Metro TV bernama Hilman Mattauch yang mengendarai mobil, dan ajudan pribadi Setnov, Reza, yang duduk di kursi penumpang depan.
Baik Hilman maupun Reza dilaporkan tidak terluka karena mengenakan seatbelt saat kejadian.
Baca: Setya Novanto Tidur Mengorok, Fredrich Yunadi: Dokter Saja Tidak Berani Membangunkan
Argo tidak memberikan jawaban memuaskan saat ditanya apa yang disampaikan oleh dua orang tersebut, perihal apa yang terjadi pada Setnov saat kecelakaan.
"Saya tidak tahu persis. Tidak semuanya bisa saya sampaikan. Cukup garis besarnya saja," ucap Argo.
Padahal, keterangan Hilman atau Reza bisa menjadi fakta baru di lapangan.