Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Olah Adegan Rekonstruksi Kasus Ibu Aniaya Anaknya di Kebon Jeruk

AKBP Edy Sitepu, sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat akui rekonstruksi dilakukan sebanyak 37 adegan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Olah Adegan Rekonstruksi Kasus Ibu Aniaya Anaknya di Kebon Jeruk
Warta Kota
Suasana rekontruksi di sebuah kost di Jalan Mangga I 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, gelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan seorang balita, GW (5), hingga tewas oleh ibu kandungnya sendiri, Novi Wanti (26), di sebuah kost berlantai dia di Jalan Mangga 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

AKBP Edy Sitepu, sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat akui rekonstruksi dilakukan sebanyak 37 adegan.

"Ada 37 adegan dalam kegiatan rekonstruksi," singkat Edy saat diwawancarai.

Menurutnya, rekonstruksi ini diperlukan untuk alat kelengkapan penyidik. Dikatakannya, saat ini polisi tetap mencari fakta lain dalam kasus ini.

Baca: Masuk ke Gang Sempit, Teuku Wisnu Bilang Masyallah, Ternyata Ini yang Ditemukannya di Sana

"Kami lakukan dari awal kejadian, sampai anak tersebut (GW) meninggal dunia. Belum ditemui adanya fakta-fakta baru dalam kasus tersebut. Saksi sudah diperiksa saat ini 18 orang. Selain itu, rekonstruksi ini dilakukan agar sebagai alat kelengkapan penyidik ya, sebelum melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke di Kejaksaan nanti. Rekonstruksi pun berjalan sesua dengan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," paparnya. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas