Strategi Sandiaga Uno Dorong Kepatuhan Warga DKI Membayar Pajak
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berencana meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berencana meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak.
Hal tersebut agar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Baca: Iriana Berharap PAUD di Indonesia Memiliki Kualitas Internasional
"Karena dari kemarin tanpa menaikkan tarif kita bisa meningkatkan (pendapatan). Murni dari penambahan ekonomi yang bertumbuh dan juga kepatuhan pembayar pajak dan retribusi," kata Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Sandi pun mengaku punya solusi guna meningkatkan kepatutan warga untuk membayar pajak.
Menurutnya, Pemprov DKI akan melakukannya dengan pendekatan teknologi.
Baca: Sandiaga Rencanakan Penataan Tanah Abang Jadi Grand Bazar Untuk Tarik 500 Ribu Pengunjung
"Tentunya peningkatan compliance, kepatuhan daripada pajak dengan penerapan petugas BPRD yang jemput bola menggunakan aplikasi-aplikasi terkini, menggunakan teknologi dan digital, dan betul-betul menata proses-proses yang kemarin belum sempat tertagih kita tingkatkan," kata Sandiaga Uno.
Tak hanya itu, Sandi pun menyebut, peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak juga bisa dengan menawarkan program-program dari pemerintah.
Baca: Kening Setya Novanto Cidera Akibat Tidak Kenakan Sabuk Pengaman Saat Fortuner Tabrak Tiang Listrik
"Pendekatan yang akan kita umumkan tentang meningkatkan kepatuhan tersebut dengan gimmick-gimmick, dengan program-program yang sudah lama ditunggu masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka. Kuncinya itu saja," jelas Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, Pemprov DKI menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 36.125.000.000.000,-.
Namun, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan bersama dengan DPRD DKI Jakarta, angka itu meningkat menjadi Rp 38.125.000.000.000,-.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.