Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Strategi Sandiaga Uno Dorong Kepatuhan Warga DKI Membayar Pajak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berencana meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Strategi Sandiaga Uno Dorong Kepatuhan Warga DKI Membayar Pajak
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berencana meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak.

Hal tersebut agar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Baca: ‎Iriana Berharap PAUD di Indonesia Memiliki Kualitas Internasional

"Karena dari kemarin tanpa menaikkan tarif kita bisa meningkatkan (pendapatan). Murni dari penambahan ekonomi yang bertumbuh dan juga kepatuhan pembayar pajak dan retribusi," kata Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

Sandi pun mengaku punya solusi guna meningkatkan kepatutan warga untuk membayar pajak.

Menurutnya, Pemprov DKI akan melakukannya dengan pendekatan teknologi.

Berita Rekomendasi

Baca: Sandiaga Rencanakan Penataan Tanah Abang Jadi Grand Bazar Untuk Tarik 500 Ribu Pengunjung

"Tentunya peningkatan compliance, kepatuhan daripada pajak dengan penerapan petugas BPRD yang jemput bola menggunakan aplikasi-aplikasi terkini, menggunakan teknologi dan digital, dan betul-betul menata proses-proses yang kemarin belum sempat tertagih kita tingkatkan," kata Sandiaga Uno.

Tak hanya itu, Sandi pun menyebut, peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak juga bisa dengan menawarkan program-program dari pemerintah.

Baca: Kening Setya Novanto Cidera Akibat Tidak Kenakan Sabuk Pengaman Saat Fortuner Tabrak Tiang Listrik

"Pendekatan yang akan kita umumkan tentang meningkatkan kepatuhan tersebut dengan gimmick-gimmick, dengan program-program yang sudah lama ditunggu masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka. Kuncinya itu saja," jelas Sandiaga Uno.

Seperti diketahui, Pemprov DKI menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 36.125.000.000.000,-.

Namun, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan bersama dengan DPRD DKI Jakarta, angka itu meningkat menjadi Rp 38.125.000.000.000,-.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas