Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Anies: Akan Dilakukan Razia Gabungan
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menghapus sanksi administrasi kendaraan bermotor serta bea balik nama.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
![Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Anies: Akan Dilakukan Razia Gabungan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-dki-jakarta-anies-rasyid-baswedan-di-balai-kota_20171129_130324.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menghapus sanksi administrasi kendaraan bermotor serta bea balik nama.
Untuk mendukung program tersebut nantinya Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengadakan razia gabungan pada kendaraan yang menunggak pajak.
"Kita sudah membicarakan ini dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, badan-badan yang terkait akan menggelar razia gabungan untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum daftar ulang", ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
Baca: Mulai Besok, Pemprov DKI Gelar Program Pengapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
Pada razia gabungan nantinya tidak diberikan sanksi, yang ada menurut Anies adalah mengarahkan para wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya.
"Jadi kita memberikan satu sisi kebaikan, dengan tidak dikenakan sanksi. Agar Fair, kami juga pihak terkait berhak mengadakan razia gabungan sambil pengarahan akan bebas penangguhan bila terjadi penunggakan", ujar Anies.
Anies menjelaskan di DKI Jakarta tercatat 2,3 juta kendaraan roda empat dengan jumlah yang menunggak mencapai 30 persen atau sekitar 649 ribu kendaraan.
"Kalau kendaraan roda dua dan tiga jumlahhnya 7 juta, yang menunggak 3,3 juta. Jadi 47 persen belum melunasi pajak," kata Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.