Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Akan Bahas 45 Raperda di 2018

Rancangan Peraturan Daerah akan dibahas selama satu tahun yakni terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) Raperda usulan Eksekutif

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Akan Bahas 45 Raperda di 2018
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017). 

35. Raperda tentang Penyalahgunaan Narkoba (diusulkan oleh DPRD)

36. Raperda tentang Tertib Hunian (diusulkan oleh DPRD)

37. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah (diusulkan oleh eksekutif)

38. Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (diusulkan oleh eksekutif)

39. Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan (diusulkan oleh DPRD)

40. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untum Perempuan (diusulkan oleh DPRD)

41. Raperda tentang Kompensasi Koefisien Luas Bangunan (diusulkan oleh DPRD)

Berita Rekomendasi

42. Raperda tentang Pengendalian Vektor dan Hama Permukiman (diusulkan oleh DPRD)

43. Raperda tentang Fasilitas Tempat Ibadah di Tempat Umum (diusulkan oleh DPRD)

44. Raperda tentang Intoleransi (diusulkan oleh DPRD)

45. Raperda tentang Ketahanan Keluarga (diusulkan oleh DPRD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas