Pemprov DKI Jakarta Akan Bahas 45 Raperda di 2018
Rancangan Peraturan Daerah akan dibahas selama satu tahun yakni terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) Raperda usulan Eksekutif
Tayang:
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Johnson Simanjuntak
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
38. Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (diusulkan oleh eksekutif)
39. Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan (diusulkan oleh DPRD)
40. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untum Perempuan (diusulkan oleh DPRD)
41. Raperda tentang Kompensasi Koefisien Luas Bangunan (diusulkan oleh DPRD)
42. Raperda tentang Pengendalian Vektor dan Hama Permukiman (diusulkan oleh DPRD)
43. Raperda tentang Fasilitas Tempat Ibadah di Tempat Umum (diusulkan oleh DPRD)
44. Raperda tentang Intoleransi (diusulkan oleh DPRD)
45. Raperda tentang Ketahanan Keluarga (diusulkan oleh DPRD).
Berita Populer