NasDem Jakarta Minta Mendagri Koreksi Menyeluruh APBD 2018
Menurutnya, sampai hari ini Fraksi NasDem DPRD DKI belum mendapatkan kejelasan atas mekanisme program tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino menyampaikan sikap terkait pengesahan APBD DKI Jakarta 2018.
Pertama soal program rumah DP 0 (nol) Rupiah.
Menurutnya, sampai hari ini Fraksi NasDem DPRD DKI belum mendapatkan kejelasan atas mekanisme program tersebut.
"Konsep tersebut harus diperjelas mengenai status kepemilikannya apakah milik pribadi atau hanya sewa, dan legalitas lahan yang dipergunakan," kata Wibi lewat pesan singkat yang diterima, Jumat (1/12/2017).
Baca: Long Weekend, Polres Bogor Siapkan Ambulans dan Alat Berat Di Kawasan Puncak
Menurutnya, ada kerancuan definisi program DP nol rupiah berbentuk hunian vertikal.
Sedangkan, menurutnya, jika merujuk pada Perda No 1 tahun 2012 tentang RTRW DKI Jakarta pasal 81 ayat 4, bahwa perumahan vertikal merupakan Rumah Susun.
Sementara soal anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), NasDem menilai hal tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran secara massif.
"Karena kenaikkan anggaran dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 2 miliiar menjadi Rp 28 Miliiar di dalam APBD 2018," katanya.
Baca: Saat Paus Fransiskus Tak Dikenal Warga Rohingya, Malah Dikira Ulama Berkopiah
Wibi juga mengatakan postur anggaran Sekretariat DPRD, perlu dikaji lebih dalam terkait besaran pos untuk dana kunjungan kerja.
"Serta tidak adanya koordinasi yang sinergis terkait mekanisme penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai kepada skema penganggaran. Kami mengimbau sudah sewajarnya Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus melibatkan anggota dewan," katanya.
Wibi juga menyoroti lemahnya perhatian terhadap rumah ibadah.
"Kami masih menemukan banyaknya masjid yang belum diakomodir dalam distribusi penganggaran hibah. Sementara dari 3.400 masjid, hanya 11 masjid yang disetujui proposal bantuannya," kata Wibi.
Selain itu soal peningkatan bantuan kepada partai politik, yang dinilai terlalu berlebihan dan merupakan pemborosan terhadap APBD 2018.
Kesimpulan hasil koordinasi internal bersama Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, kata Wibi, menolak seluruh mata anggaran yang tidak prudent tersebut.
"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengkoreksi secara menyeluruh isi dari APBD DKI yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Wibi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.