Penganiaya 2 Anggota Polisi di Pondok Gede Berasal Dari Geng Rawa Lele 212
Hingga kini kasus pengeroyokan terhada dua anggota polisi di Pondok Gede, Minggu (3/12/2017) masih terus dikembangkan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Hingga kini kasus pengeroyokan terhada dua anggota polisi di Pondok Gede, Minggu (3/12/2017) masih terus dikembangkan.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Setya Wicaksono mengatakan masih terus memeriksa intensif terhadap para pelaku pengeroyokan Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji.
Baca: Peran 8 Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Pondok Gede, Pembacok Hingga Perekam Aksi
"Kami masih melakukan pengembangan lanjutan untuk para pelakunya sampai saat ini," kata AKP Dimas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/12/2017).
Menurut AKP Dimas, saat ini Bripka Slamet dan Iptu Panjang yang mengalami luka-luka sudah ditangani dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Baca: 8 Remaja Pengeroyok Dua Anggota Polsek Pondok Gede Diciduk Polisi
Dari laporan diinformasikan kejadian diakibatkan kelompok geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun dengan cara berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis GG.
Kelompok tersebut mencari kelompok lain untuk dijadikan musuh tawuran.
Baca: Fadli Zon: Catat Omongan Saya, 2019 Saya Ramalkan Prabowo Jadi Presiden
Pada saat bersamaan, Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang melakukan patroli antisipasi tawuran.
Melihat ada sekumpulan anak yang berkumpul, korban hendak membubarkan dan tiba-tiba mendapat serangan menggunakan senjata tajam dan batako.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pondok Gede berhasil mengamankan tujuh pelaku.
Mereka masing-masing berperan;
- Fahmi (20) melukai lengan Bripka Slamet.
- Iman (20) melempar batu dengan batako.
- Angger Saputra (16) menimpuk menggunakan batu dan memukul menggunakan tangan kosong.
- Romi Romadoni (14) menjaga motor pelaku.
- Anggi Oktavian (20) berperan memukul dan merekam video penganiayaan.
- Irfan (14) menjaga motor pelaku saat kejadian.
Menurut keterangan pelaku yang diamankan, masih ada pelaku lain yang belum ditangkap, yakni Sahrul alias Kacung berperan melukai menggunakan celurit.
Kodok melukai menggunakan celurit, Muis melukai menggunakan paralon, dan Faris melukai menggunakan corbek.
Penulis: Stanly Ravel
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul; 7 Penganiaya Polisi di Pondok Gede Berasal dari Geng Rawa Lele 212