Anies Gelar Nikah Massal di Malam Tahun Baru, Pendaftaran di Kelurahan
Warga Ibu Kota yang berminat ikut nikah massal pada malam pergantian tahun bisa daftar di kelurahan setempat.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga Ibu Kota yang berminat ikut nikah massal pada malam pergantian tahun bisa daftar di kelurahan setempat.
Namun, waktu pendaftaran belum diumumkan.
"Bagi mereka yang saat ini belum memiliki status legal sebagai suami istri itu bisa mengajukan, diproses di kelurahan ya untuk mendaftar. Kemudian dari situ disiapkan untuk pernikahan massalnya," ujar Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih merumuskan persyaratan dan mekanisme nikah massal tersebut.
Dia menyebut nikah massal nantinya akan dipusatkan di satu lokasi.
Nikah massal bisa diikuti baik oleh warga yang belum menikah maupun sudah menikah, tetapi belum memiliki surat nikah.
Baca: Wapres JK Tak Permasalahkan Biaya Perawatan Venue Aquatik Rp 10 M
Tidak adanya surat nikah, lanjut Anies, akan menimbulkan masalah kependudukan.
"Salah satu masalah yang dihadapi warga miskin di Jakarta itu adalah mereka-mereka yang tidak memiliki surat-surat status sebagai suami istri dan merepotkan anak-anak untuk sekolah, untuk pengurusan kependudukan, menjadi bermasalah," kata dia.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan menggelar nikah massal pada malam tahun baru.
"Biar mereka merasakan bahwa upacara resminya dilakukan dan dirayakan oleh warga Jakarta," ucapnya. (Nursita Sari)
Berita ini telah tayang di Kompas.com pada Selasa, 5 Desember 2017 dengan judul: Alasan Anies Mau Gelar Nikah Massal pada Malam Tahun Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.