Anies Klarifikasi Wacana Penghapusan LPJ Dana Operasional RT/RW, Ini Katanya
Anies Baswedan mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Pemprov DKI akan menghapuskan laporan pertanggungjawaban dana operasional bagi RT/RW.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Pemprov DKI akan menghapuskan laporan pertanggungjawaban dana operasional bagi RT/RW.
Anies menegaskan, penghapusan tersebut belum final, masih sebatas obrolan.
"Itu sebenarnya masih dalam proses penggarapan ya. Tapi sudah ramai duluan. Belum, belum (diputuskan),” ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
“Makanya kalau lagi obrolan warga diliput itu ramai jadinya. Enggak apa-apa,” kata Anies.
Baca: Wakil Ketua DPRD Jakarta Sepakat Gubernur Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, rencana tersebut baru akan dirapatkan pada hari Kamis mendatang dan akan diambil keputusan apakah tetap dijalankan atau benar-benar dihapus.
“Sekarang sedang dalam proses. Jadi ada empat itu, ada dewan kota, ada LMK, ada RT, RW. Itu beda-beda. Itu lagi ditata sekarang. Cuma kemarin itu kan lagi ngobrol, sudah ramai,” kata Anies.
Soal penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, Anies mengatakan Pemprov DKI siap menjalankan arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Penyerahan DIPA di Istana Bogor pagi tadi.
“Kalau arahan Presiden, kami ikuti,” kata Anies.
Yang terpenting, lanjut Anies, laporan pertanggungjawaban yang dibuat selain penyederhanaan, juga harus disusun secara transparan dan akuntabilitas.
“Tapi yang penting adalah prinsip akuntabilitas kita jaga, kemudian saya akan memastikan bahwa semua anggaran yang dititipkan dari negara mengikuti semua aturan keuangan dan semua yang menerima anggaran dari pemerintah, harus memiliki aturan keuangan,“ tutur Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.