Pembacok Polisi Polsek Pondok Gede Menyerahkan Diri Setelah Menerima Nasehat Orangtua
Seorang pembacok dua anggota Polsek Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat akhirnya menyerahkan diri kepada polisi, Jumat (8/12/2017) pagi.
Editor: Adi Suhendi
"Masih diperiksa penyidik terkait keterlibatannya dalam pengeroyokan itu," kata Dedy.
Kedua anggota itu dibacok saat berusaha membubarkan sekaligus mengamankan pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Raya Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi pada Minggu (3/12/2017) pukul 03.00.
Saat masuk di sebuah gang, rupanya mereka dikepung oleh sejumlah pemuda.
Tanpa sempat membela diri, korban keburu dibacok dan dipukul menggunakan balok kayu.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menetapkan lima tersangka lebih dulu, yakni IO (20), F (20), FM (21), H (20) dan IV (18).
Dedy mengimbau, agar dua tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
Polisi tidak akan segan melumpuhkan mereka bila melakukan perlawanan ketika mau ditangkap.
"Penyidik sudah pasti melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya bila melakukan perlawanan pada anggota," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di Wartakotalive.com dengan judul: Pembacok Polisi di Bekasi Serahkan Diri Setelah Dapat Kesadaran oleh Nasihat Orangtua