Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembacok Polisi Polsek Pondok Gede Menyerahkan Diri Setelah Menerima Nasehat Orangtua

Seorang pembacok dua anggota Polsek Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat akhirnya menyerahkan diri kepada polisi, Jumat (8/12/2017) pagi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembacok Polisi Polsek Pondok Gede Menyerahkan Diri Setelah Menerima Nasehat Orangtua
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

"Masih diperiksa penyidik terkait keterlibatannya dalam pengeroyokan itu," kata Dedy.

Kedua anggota itu dibacok saat berusaha membubarkan sekaligus mengamankan pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Raya Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi pada Minggu (3/12/2017) pukul 03.00.

Saat masuk di sebuah gang, rupanya mereka dikepung oleh sejumlah pemuda.

Tanpa sempat membela diri, korban keburu dibacok dan dipukul menggunakan balok kayu.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menetapkan lima tersangka lebih dulu, yakni IO (20), F (20), FM (21), H (20) dan IV (18).

Dedy mengimbau, agar dua tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

Polisi tidak akan segan melumpuhkan mereka bila melakukan perlawanan ketika mau ditangkap.

"Penyidik sudah pasti melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya bila melakukan perlawanan pada anggota," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini sudah dimuat di Wartakotalive.com dengan judul: Pembacok Polisi di Bekasi Serahkan Diri Setelah Dapat Kesadaran oleh Nasihat Orangtua

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas