Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Pelakor Kelas 3 SMA Akhirnya Dikeluarkan Sekolah, Ini 5 Fakta tentang Hukuman DO-nya

Kisah siswi SMA asal Surabaya yang jadi pelakor memasuki episode baru. Marry mengunggah dua buah foto yang menunjukan surat dikeluarkannya Rida.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siswi Pelakor Kelas 3 SMA Akhirnya Dikeluarkan Sekolah, Ini 5 Fakta tentang Hukuman DO-nya
TribunStyle/kolase
Rida Ayu Nisa 

Melalui surat nomor 640/0056.5/436.6.4/O.SMA-TT1/2017 menyatakan bahwa siswi bernama Nisa resmi dikeluarkan dari sekolahnya, SMA Triunggal 1 Surabaya.

Surat sekaligus menyatakan sekolah telah mengembalikan Nisa kepada orang tua/wali murid.

Surat ini ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Komite Sekolah tersebut.

2. Melanggar Etika

()

Dalam surat itu diterangkan bahwa Nisa dikeluarkan lantaran pelanggaran etika belajar.

SMA Tritunggal 1 tak lagi mengakui Nisa sebagai murid termasuk aktivitas di luar sekolah gadis tersebut.

3. Kelas 12, IPS 1

()
BERITA TERKAIT

Sebelumnya Nisa tercatat sebagai siswa kelas 12 konsentrasi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Nisa terdaftar sebagai murid IPS 1 tingkat kelas 12.

4. Melepas Seragam SMA

()

Surat pengeluaran itu sekaligus menanggalkan nomor induk siswa milik Nisa.

Nisa sebelumnya diketahui sebagai pemilik no Induk 1957.

Setelah dikeluarkan surat itu maka Nisa tak lagi berhak menggunakan no induk ini.

5. Di-DO Setelah Permintaan Maaf Marry

()
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas