Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Masih Periksa 13 Karyawan Diskotek MG

Lima itu terindikasi sebagai tersangka, tetapi status tersangka itu setelah pemeriksaan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN Masih Periksa 13 Karyawan Diskotek MG
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12/2017). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional mengamankan 13 orang dari penggerebekan di Diskotek MG, Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa mengatakan, lima orang terindikasi sebagai tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).

Mereka mengetahui peredaran narkoba cair di Diskotek MG.

"Lima itu terindikasi sebagai tersangka, tetapi status tersangka itu setelah pemeriksaan, baru kita keluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, baru dia jadi tersangka," ujar Johny saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2017).

Sementara delapan karyawan lain, masih diperiksa secara intensif di kantor BNNP DKI Jakarta, "Total 13 orang," ujar Johny. Satu orang berinisial RU, yang merupakan pemilik, masih dalam pengejaran, "Masih buron," ujar Johny.

Baca: Bekas Dirjen Kemenhub Akui Terima ATM Berisi Rp 2,3 Miliar dari Terdakwa Adi Putra Kurniawan

Sebanyak 55 personel tim gabungan BNN melakukan penggerebekan di Diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB. Hasilnya, 120 pengunjung positif mengkonsumsi narkoba.

Berita Rekomendasi

"Mereka itu, pengguna. Urinenya positif maka kita lakukan assesment," ujar Johny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas