Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diskotek MG yang Jadi Pabrik Sabu Harusnya Ditutup Sejak Era Ahok

Izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) diskotek MG diketahui sudah tak aktif selama 2 tahun pada 2016.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Diskotek MG yang Jadi Pabrik Sabu Harusnya Ditutup Sejak Era Ahok
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12/2017). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskotek MG semestinya sudah ditutup sejak tahun 2016 bahkan 2015 apabila Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (Disparbud DKI) bekerja dengan benar.

Hal paling konyol terjadi pada tahun 2016 ketika Sudinparbud Jakbar melakukan serangkaian pengawasan ke Diskotek MG.

Izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) diskotek MG diketahui sudah tak aktif selama 2 tahun pada 2016.

Sebab TDUP terakhir dibuat di Dinas Pariwisata pada 2014 dan tak pernah di dialihkan ke dinas penanaman modal maupun melakukan daftar ulang (her registrasi).

Sehingga pada 2016 status diskotek MG sebenarnya sudah illegal dan seharusnya ditutup.

Tapi Disparbud DKI sama sekali tak merekomendasikan pencabutan izin TDUP ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) maupun penyegelan lokasi usaha ke Satpol PP DKI.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disparbud DKI, Tony Bako, berkelit dan tak mau mengakui kesalahannya terkait lemahnya pengawasan.

Berita Rekomendasi

Tony menyebut fungsi pengawasan tak hanya ada di Disparbud DKI. Tetapi ada juga di DPMPTSP maupun Satpol PP.

Baca: Menkes Minta Masyarakat Tidak Takut Vaksin

Bahkan Tony melempar kesalahan ke Sudinparbud Jakbar. "Ada di Sudin itu pengawasannya," kata Tony ketika dihubungi, Selasa (19/12/2017).

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudinparbud Jakbar, Farizaludin bicara polos soal kejadian di tahun 2016.

Tahun dimana seharusnya Diskotek MG sudah ditutup apabila Sudinparbud melaporkan yang dialaminya dengan terang dan jelas ke Disparbud DKI ataupun Satpol PP.


Apalagi jika laporan diteruskan ke Ahok, gubernur DKI saat itu, sudah pasti Diskotek MG lekas ditutup karena administrasi yang tak benar.

"Saya pernah datang ke sana tapi nggak diizinkan masuk pertama. kedua, saya datang bertiga kesana, terus tidak diizinkan masuk lagi. Memang itu tempatnya tidak kooperatif, dengan situasi ada preman disitu saya takut juga," ujar Farizaludin ketika dihubungi wartawan, Selasa (19/12/2017).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas