Diskotek MG yang Jadi Pabrik Sabu Harusnya Ditutup Sejak Era Ahok
Izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) diskotek MG diketahui sudah tak aktif selama 2 tahun pada 2016.
Editor: Fajar Anjungroso
Walau sudah berhadapan dengan preman, Farizaludin mengaku tak gentar dan datang lagi beberapa hari kemudian dengan membawa surat tugas dan tak sendirian.
"Tapi tetap ga bisa masuk walau saya sudah kasih surat tugas saya. Dari pada nyawa saya terancam disitu, premannya tau sendiri, daripada nyawa saya melayang, saya mundur lah," ucap Farizaludin.
Tapi Farizaludin mengaku tak pernah melayangkan surat tegoran tertulis ke Diskotek MG walau sudah diperlakukan kurang ajar.
Habis itu tak pernah ada tindaklanjut lebih keras dari Sudinparbud DKI, Disparbud, maupun Satpol PP.
Bahkan soal izin yang sudah diingatkan untuk diperbaharui juga tak pernah digubris pengelola diskotek MG.
Bahkan sampai BNN menemukan Diskotek MG sudah jadi rumah produksi sabu pada Minggu (17/12/2017), tak pernah ada perbaikan administrasi di diskotek MG.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta melihat hal ini sebagai kesalahan berat.
Terdapat komunikasi yang tak beres antara Disparbud DKI dan Sudinparbud Jakbar. Entah tak beres atau berlagak tidak tahu.
"Ini harus diganti semua Disparbud DKI. Seluruh bagian pengawasan harus diganti . Kepala Disparbud juga harus dicopot. Udah nggak bener ini. Harus dirombak," ucap Syarif.