Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Rusun di DKI Jakarta Terindikasi Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Ini Rinciannya

Antara lain Rusun Jatinegara Selatan, Rusun Flamboyan, Rusun Cempaka Putih, Rusun Tambora, dan lain-lain.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 12 Rusun di DKI Jakarta Terindikasi Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Ini Rinciannya
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Kepala BNN Jakarta Johnypol Latupeirissa saat ditemui di Balaikota Jakarta, Selasa (19/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Johnypol Latupeirissa mengatakan ada 12 rumah susun (rusun) di seluruh Jakarta yang menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balaikota Jakarta, Selasa (19/12/2017).

“Semua ada 12 rusun yang terindikasi setelah kami lakukan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) antara lain Rusun Jatinegara Selatan, Rusun Flamboyan, Rusun Cempaka Putih, Rusun Tambora, dan lain-lain. Semua milik pemerintah dan itu merupakan hasil dari penyisiran kami selama 1-2 bulan terakhir,” ujar Johny.

Johny mengatakan Operasi Bersinar itu awalnya dilakukan berkat kerjasama dengan Pemprov Jakarta untuk mengontrol penyalahgunaan narkoba di rusun-rusun.

Karena rusun-rusun itu menjadi tanggung jawab Pemprov dan pembangunan serta perawatannya juga menggunakan anggaran Pemprov.

“Oleh karena alasan itu kemudian kami lakukan tes urine untuk menekan angka prevalensi atau pengidap kecanduan narkoba. Dari ribuan yang sudah melakukan tes kira-kira ada 100-200 orang yang positif menggunakan narkoba dan rata-rata pemuda dari umur 15 sampai 30 tahun,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Indonesia Kekurangan SPG, Setiap Tahun Butuh 40.000 SPG Usia 19 Sampai 23 Tahun

Baca: Dukungan Politiknya Dipreteli Golkar, Ridwan Kamil Menyiratkan Pasrah

Untuk menekan angka pengguna narkoba BNN Jakarta dan Pemprov Jakarta akan menghukum mereka dengan ancaman pengusiran dari rusun.

“Bila penghuni terbukti menggunakan narkoba akan segera kami usir, karena banyak juga pengedar yang menyamar sebagai penghuni. Perlu diketahui di setiap kota di Jakarta pasti ada 6-7 kantong pengguna narkoba,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas