Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Kata Menkumham Soal Remisi Pertama Ahok

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diusulkan mendapat remisi Natal selama 15 hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Kata Menkumham Soal Remisi Pertama Ahok
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

"Mudah-mudahan kalau Nasrani kan ada remisi keagamaan, Natal bisa diberikan remisi," ujar Arpan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Meski demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang.

Setelah ditahan, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.(ROBERTUS BELARMINUS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Remisi Ahok, Menkumham Sebut Masih Usulan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas