Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toko dari Pelaku Pembela Anaknya dari Korban Pencabulan Terpaksa Tutup

Chevin dihabisi setelah kepergok hendak melecehkan putra (sebelumnya ditulis putri - red) Irwan yang berinisial R (5) di WC Masjid Darul Muqorobin

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Toko dari Pelaku Pembela Anaknya dari Korban Pencabulan Terpaksa Tutup
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwan, pelaku persekusi yang menghajar habis-habisan seorang pekerja harian lepas (PHL) Kementerian Kesehatan bernama Chevin hingga tewas lantaran hendak mencabuli anaknya, dikenal sebagai pribadi yang ramah.

Diberitakan sebelumnya, Irwan dan tiga orang kerabatnya; A, AG, dan B; terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Selatan setelah menghakimi Chevin hingga meregang nyawa.

Chevin dihabisi setelah kepergok hendak melecehkan putra (sebelumnya ditulis putri - red) Irwan yang berinisial R (5) di WC Masjid Darul Muqorobin, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 20 November lalu.

Redaksi mencoba menelusuri lokasi kejadian yang berada tepat di seberang gedung Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said.

Rumah Irwan sendiri berada di kawasan RT 07/04, di dalam sebuah gang kecil. Beberapa warga yang ditemui di sana pun membenarkan peristiwa itu.

"Iya, udah lumayan lama sih kejadiannya. Dihajar habis-habisan itu pelakunya," ujar Yati, salah satu warga.

Menurut Yati, Irwan merupakan sosok yang ramah dan baik hati. "Dia warga lama di sini. Orangnya supel kok. Sama tetangga juga kenal banyak," ujar Yati.

Berita Rekomendasi

Baca: Platform Reksadana Online “tanamduit” Ajak Generasi Milenial Berinvestasi

Sehari-hari, kata Yati, Irwan bekerja sebagai penjual sembako di sebuah kantin di sebelah masjid.

Toko yang bernama Toko Lela itu pun kini sudah ditutup lantaran Irwan mendekam di hotel prodeo.

"Setelah dibawa ke kantor polisi, ya tokonya nggak ada yang jaga. Tutup deh," ujar Yati dengan nada suara iba.

Ditangkapnya Irwan pun membuat anak-anaknya diungsikan ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat bersama istrinya.

Selain R, Irwan memiliki dua anak lain, yakni seorang putri berinisial S, dan putra sulungnya, A, yang ikut masuk sel tahanan karena ikut mempresekusi Chevin.

Kendati perbuatan Irwan dan ketiga orang lainnya menyalahi hukum, Yati menilai Irwan sebetulnya hanya berusaha melakukan hal yang benar.

Sebagaimana yang bakal dilakukan seorang ayah pada umumnya, apa yang dilakukan Irwan tidak lebih dari membela dan memperjuangkan buah hati yang ia sayangi.

Namun demikian, hukum tetaplah hitam dan putih. Vigilantisme tetap tidak dibenarkan, seberat apapun kasusnya.

"Korbannya itu kan sebetulnya anaknya. Pak Irwan cuma berusaha menyelamatkan saja. Eh malah dia yang masuk penjara. Kasihan," kata Yati.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas