Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak Jalanan di Jaksel

Anak-anak jalanan tersebut direkrut, dan dijadikan budak seks para klien sang muncikari yang kebanyakan merupakan warga negara asing.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak Jalanan di Jaksel
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polrestro Jakarta Selatan membongkar sindikat prostitusi anak di bawah umur yang menyasar anak-anak jalanan di kawasan Blok M.

Anak-anak jalanan tersebut direkrut, dan dijadikan budak seks para klien sang muncikari yang kebanyakan merupakan warga negara asing.

Baca: BNPB Keluhkan Minimnya Dana Untuk Penanggulangan Bencana

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi sejauh ini sudah mengamankan empat orang tersangka, yakni S (54) yang berperan sebagai muncikari, serta F (18) dan D (17) yang berperan sebagai perekrut anak-anak jalanan tersebut.

"Kami juga baru temukan tiga orang korban. Dua diantaranya masih berusia 11 dan 12 tahun. Satu orang lagi sudah 22 tahun, tapi ia sudah direkrut S dan komplotannya sejak lima tahun silam saat masih berusia 17 orang," kata Bismo.

Bismo memaparkan, sindikat ini terbongkar saat ibu dari dua korban di bawah umur, yakni N dan J, akhirnya melapor ke kantor polisi bahwa mereka dijebloskan ke praktik prostitusi anak.

Ibu N dan J, kata Bismo, awalnya curiga karena dalam dua bulan terakhir kedua putrinya kerap pulang malam, dan susahnya dihubungi.

Berita Rekomendasi

"Awalnya dua anaknya tidak mau mengaku. Tapi setelah didesak, akhirnya kedua korban cerita. Ibunya yang tidak terima akhirnya lapor polisi pada tanggal 18 Desember kemarin," kata Bismo.

Dari laporan tersebut, polisi lalu bergerak menuju kawasan Blok M tempat S dan yang lainnya biasa beroperasi. "Ketiganya kami ciduk berbarengan, " kata Bismo.

Dari pengakuan S, ia biasa menjajakan anak-anak jalanan rekrutannya di hotel-hotel daerah Blok M.

Tarifnya pun berbeda-beda. "Yang masih di bawah umur Rp 500.000, yang sudah dewasa Rp 1,5 juta," kata Bismo.

Lebih lanjut, dari pengakuan para tersangka, mereka menjual anak-anak jalanan tersebut dengan sistem dari mulut ke mulut di tiap hotel.

"Ada lima hotel yang terindikasi kerap dipakai sebagai tempat pertemuan para pelaku dan klien-kliennya. Kami masih dalami lebih lanjut," ujar Bismo.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas