Dua Metromini Balapan, Pengemudi Ojek Online Tewas di Tempat
Dua Metromini saling kebut-kebutan, sehingga satu bus Metromini kehilangan kendali, lalu menambrak mobil saksi sampai terseret.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan Metromini S 69 Jurusan Ciledug-Blok M dengan nomor polisi B 7921 EM dan dua sepeda motor serta satu mobil terjadi di depan Halte Velbak, Jalan Kyai Maja, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 09.51 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kecelakaan mengakibatkan pengemudi ojek online atas nama FX Febriantoro (49) tewas di lokasi.
Sebelum kecelakaan, Metromini itu kebut-kebutan dengan Metromini lain.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban meninggal atas nama FX Febriantoro, pengemudi Gojek," ujarnya, Jumat (22/12/2017).
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kejadian bermula ketika dua bus Metromini melaju beriringan dari arah Kebayoran Lama menuju Blok M.
Dua Metromini saling kebut-kebutan, sehingga satu bus Metromini kehilangan kendali, lalu menambrak mobil saksi sampai terseret.
Baca: Maruf Amin Imbau Agar Isu SARA Tidak Dijual Dalam Pilkada Serentak 2018
Lalu, Metromini menabrak pembatas jalan hingga melawan arah, lalu menabrak dua sepeda motor korban yang sedang terparkir.
Akibatnya korban FX Febriantoro yang berada di atas motor meninggal dunia di tempat.
Korban meninggal di lokasi. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. Sementara, korban luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah.
Sementara itu, pengemudi Metromini atas nama Agus Susanto, sudah diamankan berikut barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain Metromini S 69 B 7921 EM, sepeda motor Honda Beat B 6064 WRS, milik korban FX Febriantoro, sepeda motor Honda Beat B 6773 VOM, dan mobil Toyota Avanza.