Warga Protes, Penataan Tanah Abang Dilakukan Sepihak
Akses bagi para pejalan kaki terutama warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat terhambat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga Kampung Bali, Jakarta Pusat, merasa keputusan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dilakukan sepihak.
Perwakilan warga, Budiharjo, selaku Ketua RW 01 Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengatakan warga tidak dilibatkan membahas penataan PKL.
Padahal, kata dia, penataan berdampak terhadap lingkungan tempat tinggal.
"Sama sekali tidak dilibatkan. Di satu sisi saya mendukung Pak Sandi menata kaki lima. Tetapi bukan dengan cara seperti itu," tutur Budiharjo, Jumat (22/12/2017).
Untuk itu, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau kembali kebijakan penataan kawasan di Tanah Abang.
Menurut dia, penataan itu harus dilakukan mengutamakan pejalan kaki.
Baca: Lulung: Lapor Saya, Kalau Ada Pungutan Liar di Tanah Abang
Namun, kata dia, apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya.
Akses bagi para pejalan kaki terutama warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat terhambat.
"Bukan cara seperti ini yang melanggar. Bagaimana rakyat akan menghormati dan berlawanan dengan hati nurani. Saya keberatan. Dan kelola bukan cara seperti ini. Ajak bicara kami. Penduduk asli sini. Saya sengaja tidak dilibatkan," katanya.
Dalam penataan kawasan Tanah Abang itu Pemprov Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang setiap hari pada pukul 08.00-18.00 WIB.
Pada lajur sebelah timur, Anies memfasilitasi PKL dengan 400 tenda untuk berdagang.
Sementara di lajur barat Pemprov Jakarta menutup akses untuk kendaraan bermotor kecuali shuttle bus khusus yang disiapkan Transjakarta untuk mengantarkan warga yang turun dari Stasiun Tanah Abang dan menuju kawasan Tanah Abang serta kawasan lain.
Shuttle bus itu akan berhenti di beberapa lokasi seperti Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, Halte Blok C, Halte Auri 1, Halte Auri 2, dan Halte Fly Over.
Untuk ojek Pemprov mempersilakan mereka untuk mengambil penumpang di Jalan Jatibaru Bengkel dan bagi angkot bisa memutar di bawah Fly Over Jatibaru serta simpang Jalan Jatibaru Raya dan Jalan KS Tubun Raya.
Penutupan Jalan Jatibaru Raya sepanjang sekitar 400 meter diklaim Anies juga untuk memfasilitasi pejalan kaki di trotoar yang sebelumnya kerap digunakan sebagai sarana berjualan para PKL.